Kamis, 08 Maret 2012

Internet di Indonesia

Di indonesia, jaringan internet mulai dikembangkan pada tahun 1983 oleh Dr.Joseph F.P Luhukay di Universitas Indonesia, berupa UINet. Jaringan itu dibangun selama empat tahun. Pada tahun yang sama, Luhukay juga mulai mengembangkan University Network (Uninet) di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

saat ini internet sudah mulai berkembang di indonesia. Penduduk Indonesia sudah mulai menggunakan internet untuk memuaskan rasa keinginatahuan dan untuk memperoleh informasi. Sampai 2005, indonesia menempati peringkat ke-13 untuk kategori jumlah pengguna internet di dunia.

Beberapa negara sudah membuat aturan yang berkaitan dengan hukum internet (cyberlaw), terutama yang berkaitan dengan keamanan dan pornografi. Indonesia baru mencoba menerapkan aturan perundang-undangan, yaitu HAKI. dengan adanya HAKI, hak cipta perorangan, sekelompok orang, atau lembaga dapat terlindungi.
tanpa adanya HAKI, semua orang bisa dengan mudah men-download file atau program yang diinginkan dari internet. Hal tersebut menyebabkan pembuatnya secara otomatis dirugikan. Oleh karena itu, terkadang kalian harus membayar saat men-download file atau program tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar